Tentang SIERRA
Sistem Informasi Elektronik Terintegrasi Berbasis Spasial (SIERRA) PDLKWS Merupakan bentuk upaya terlaksananya transformasi digital untuk mencapai efisiensi dan efektivitas dalam pencegahan dampak lingkungan kebijakan wilayah dan sektor serta mendukung implementasi kebijakan Satu Data Indonesia yang merupakan mandat dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Tata Kelola Satu Data Indonesia Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan
Baca Lebih LanjutFITUR
SIERRA
Fitur ini digunakan untuk melakukan Penyusunan dan Verifikasi RPPLH Daerah.
Fitur ini digunakan untuk melakukan Penapisan, Penyusunan, Validasi dan Monitoring Evaluasi KLHS.
Fitur ini digunakan utk melihat Status DDDTLH Daerah.
Fitur ini digunakan untuk memantau Penerapan dan Pengembangan Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup.
Pengguna dapat menggunakan fitur ini untuk melihat data dan informasi yang berkaitan dengan Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor dalam Bentuk Peta Interaktif.
Fitur ini digunakan untuk melakukan simulasi terhadap suatu daerah atas skenario perubahan kondisi lingkungan.
-
Siti Nurbaya
KLHS adalah salah satu instrumen dari rangkaian instrumen perencanaan dan pengendalian lingkungan hidup lainnya. Penerapan Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (RPPLH), daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, dan kini instrumen ekonomi lingkungan hidup yang mulai efektif dengan ditetapkannya PP Nomor 46 Tahun 2017 tentang bagian yang dilengkapi dan melengkapi penerapan KLHS
Cara Pengajuan KLHS














